Walikota hingga Kapolres Dipanggil Dewan, Minta Ganjil Genap Dipertimbangkan Lagi

Walikota hingga Kapolres Dipanggil Dewan, Minta Ganjil Genap Dipertimbangkan Lagi

CIREBON – Walikota, Kapolres hingga kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dipanggil Komisi I DPRD Kota Cirebon, terkait kebijakan ganjil genap (gage), hari ini, Kamis (12/8/2021) dan akan berlaku Senin mendatang.

Dalam rapat itu, anggota dewan meminta penjelasan mengapa memilih melaksanakan kebijakan tersebut.

Ada juga yang meminta dikaji ulang, dan mengusulkan agar sepeda motor dibebaskan dari ketentuan tersebut.

Dalam pemaparannya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menjelaskan, kebijakan gage diambil sebagai bentuk pengendalian mobilitas masyarakat.

“Jadi, saya yang memunculkan ide pertama kali ini. Sekarang mall sudah buka, pertokoan buka, semua masyarakat dari luar kota itu akan ke sini. Ekonomi memang akan naik, tapi nanti kesehatannya akan ambruk,” tandas Kapolres.

Disampaikan dia, saat ini pemerintah daerah harus melakukan kebijakan PPKM. Bagaimana mengurangi mobilitas, bagaimana caranya menyelamatkan kota dan kabupatennya masing-masing.

“Kota Cirebon ini seperti Mekkah. Mekkah itu, tandus, gersang. Tapi dirindukan umat Islam di dunia. karena ada Kakbah. Daya tarik sedunia ada di situ,” tuturnya.

Kota Cirebon, kata dia, juga sama. Kotanya gersang, panas, daya tariknya semua ke sini. Wisata, kuliner, sampai batik. Padahal penduduk aslinya hanya 300 ribuan. Namun, pergerakan penduduk dari luar mencapai 1-2 juta orang di siang hari.

“Karena itulah kita selalu zona merah. Karena hal tersebut, kami memutuskan melakukan penutupan jalan,” tuturnya.

Kapolres menambahkan, pelaksanaan PPKM Level 4 tidak ada anggarannya sama sekali. Pemerintah daerah juga tidak memiliki anggaran.

Apa yang dilaksanakan saat ini, murni tugas negara. Dan selama penyekatan, sudah habis anggaran hingga ratusan juga untuk memenuhi makan minum petugas di lapangan.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: